Jan 24, 2015

IPW Sesalkan Komisioner KPK Intervensi Penyidik Bareskrim Polri

IPW Sesalkan Komisioner KPK Intervensi Penyidik Bareskrim Polri

Indonesia Police Watch (IPW) menyesalkan tindakan yang dilakukan dua Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Andan Pandu Praja dan Zulkarnaen yang dianggap melakukan intervensi kepada penyidik Bareskrim Polri yang sedang memeriksa Bambang Widjojanto.

Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, tindakan intervensi yang dilakukan Adnan dan Zulkarnain tersebut memberikan contoh buruk dalam penegakan hukum di negeri ini. Dengan adanya intervensi tersebut, kasus ini akan bersifat yurisprudensi, yakni bila ada pejabat negara yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi dan atasannya datang ke KPK memberikan jaminan, untuk menjemput serta meminta pejabat itu tidak ditahan, KPK harus membebaskannya.

"Intervensi yang meniru gaya preman ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan profesionalisme penyidik," papar Neta dalam keterangan persnya kepada Okezone, Minggu (25/1/2015).

IPW, lanjut Neta mengecam tindakan dua komisioner KPK tersebut dalam upayanya untuk meminta penangguhan penahanan BW yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polri. Sikap komisioner KPK itu disebu-sebut Neta seperti preman sehingga terlihat adanya arogansi dan tidak pada patuh hukum dalam menyikapi kasus yang mendera BW.

Menurut Neta seharusnya kedua komisioner itu, mengikuti koridor hukum dalam membela kawan sejawatnya, yakni melakukan prapradilan.

"Apakah jika ada kawan atau atasan koruptor yang meniru gaya preman kedua komisioner tersebut, KPK kemudian akan membebaskan koruptor yang sedang ditanganinya? Jika tidak membebaskannya, dimana KPK meletakkan keadilan? Apakah keadilan hanya milik komisioner KPK?," jelas Neta.

IPW juga menyayangkan cara-cara yang dilakukan komisioner KPK tersebut diamini Komjen Pol Badrodin Haiti selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri itu. Badrdodin seakan ikut mengintervensi independensi penyidik Polri dan turut mendesak agar penyidik Polri membebaskan BW.

"Apakah sikap Plt Kapolri ini karena takut dengan KPK, mengingat Plt Kapolri juga punya kasus rekening gendut yang hingga kini belum diperiksa KPK," tegasnya.

Neta pun meminta KPK untuk mengusut kasus rekening gendut milik perwira Polri lainnya, tidak hanya milik calon Kapolri milik Komjen Pol Budi Gunawan saja. Hal tersebut harus dilakukan KPK jika memang serius ingin menangani rekening gendut yang dimiliki sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti yang juga diduga memiliki rekening yang mencurigakan.

"Untuk itu, jika KPK memang serius menangani kasus rekening gendut, para perwira Polri lain yang memiliki rekening gendut harus diperiksa, termasuk Plt Kapolri Komjen Badroeddin Haiti harus segera dijadikan tersangka oleh KPK," tutupnya.


Sumber : Okezone