Jan 29, 2015

Perangkat Pembelajaran Lembaga Kursus

Di era globalisasi ini telah membuka kesadaran masyarakat tentang perkembangan dunia pendidikan. Dengan adanya hal tersebut munculah sejumlah harapan dan kecemasan dalam kemajuan pendidikan. Namun hal tersebut dapat diatasi dengan mengupayakan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan yang secara kontinu dilakukan, termasuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang mengembangkan kurikulum kompetensi melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)

Beragam program inovatif ikut serta memeriahkan reformasi pendidikan. Reformasi pendidikan adalah restrukturisasi pendidikan yakni memperbaiki kinerja Lembaga Kursus dan Pelatihan dengan Standarisasi lembaga dan penilaian kinerja LKP.
Dalam makalah ini akan membahas mengenai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), pengembangan perencanaan pembelajaran, yang mencakup pengembangan perangkat pembelajaran, termaktub dalam proses menerjemahan kurikulum yang berlaku menjadi program-program pembelajaran yakni; Kalender pendidikan, silabus, dan RPP (Rencana Persiapan Pembelajaran)

RUMUSAN MASALAH

A. Apa Itu Kurikulum Berbasis Kompetensi
B. Apa Pengertian Perangkat Pembelajaran?
C. Apa Saja Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran?
D. Bagaimana Contoh dari Perangkat Pembelajaran?


PEMBAHASAN

A. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones (1976: 29) adalah "pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur". Kompetensi adalah Seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu ( SK. Mendiknas No.045/U/2002 ).

Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.

B. Pengertian Perangkat Pembelajaran
Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan. Pembelajaran adalah sebagai proses belajar yang dibangun oleh tenaga pendidik untuk mengembangkan kreativitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir peserta didik, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkonstruksi pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan pengetahuan.

Perangkat pembelajaran adalah serangkaian media/ sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: penyusunan kalender pendidikan, Silabus dan Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

C. Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran

Jenis-jenis perangkat pembelajaran yang harus diperhatikan dalam pembelajaran diantaranya:

1. Program Tahunan

Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan.
Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh peserta didik. Karena dikhawatirkan alokasi waktu yang telah ditentukan tidak sesuai dengan materi pelajaran yang harus disampaikan. Sehingga akan berakibat mengorbankan kualitas pembelajaran tenaga pendidik. Melalui penetapan alokasi waktu tenaga pendidik. dapat mengestimasi antara jumlah kompetensi dasar atau jumlah materi yang harus dikuasai dengan waktu yang tersedia.

Dalam program tahunan inilah disusun program perencanaan penetapan alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang harus dicapai. Penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan program tahunan adalah:
  1. Lihat berapa jam alokasi waktu setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam struktur kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
  2. Analisis berapa minggu efektif dalam setiap semester, seperti yang telah kita tetapkan dalam gambaran alokasi efektif. Melalui analisis tersebut kita dapat menentukan berapa minggu waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proses pembelajaran.

Penentuan alokasi waktu didasarkan kepada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh peserta didik

2. Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian yang ingin dicapai dan dipelajari peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.

Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.

Pada umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:
  • Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan,
  • Sasaran-sasaran mata pelajaran,
  • Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik,
  • Urutan topik-topik yang diajarkan,
  • Aktifitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran,
  • Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.

Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain:

a. Ilmiah

Mengingat silabus berisikan garis-garis besar materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi pembelajaran yang disajikan dalam silabus harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk mencapai kebenaran ilmiah tersebut, dalam menyusun silabus dilibatkan para pakar dibidang keilmuan masing-masing mata pelajaran.

b. Memperhatikan perkembangan dan kebutuhan peserta didik

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologi peserta didik.

c. Sistematis

Sebagai sebuah sistem, silabus merupakan satu kesatuan yang mempunyai tujuan terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain saling berhubungan. Komponen pokok silabus terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran.

d. Relevansi, konsisten, dan kecukupan

Dalam penyusunan silabus diharapkan adanya kesesuaian, keterkaitan, konsistensi, dan kecukupan anatara standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, pengalaman belajar peserta didik, sistem penilaian dan sumber bahan.

Komponen yang harus disusun dalam sebuah silabus yaitu:

a. Menentukan identitas silabus

Identitas silabus terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester. Penetuan identitas tersebut berfungsi untuk memberikan informasi kepada guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan silabus, misalnya tentang karakteristik peserta didik, kemampuan awal dan kemampuan prasyarat yang harus dimiliki peserta didik dan lain sebagainya.

b. Rumusan standar kompetensi

Standar kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah peserta didik mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang program tertentu pula.

c. Menentukan kompetensi dasar

Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi.

d. Merumuskan kegiatan pembelajaran

Kegiatan pembelajaran adalah segala aktivitas belajar siswa baik kegiatan fisik, kegiatan non fisik termasuk kegiatan mental yang dilakukan baik di dalam maupun diluar kelas untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar tertentu. Pembelajaran di dalam kelas misalnya kegiatan mengikuti diskusi, menyimak penjelasan instruktur, melakukan demonstrasi, melakukan eksperimen di laboratiorium dan lain sebagainya. Sedangkan kegiatan belajar di luar kelas misalkan melakukan observasi ke suatu objek, mengamati kegiatan tertentu, melakukan wawancara dengan narasumber dan lain sebagainya.

e. Mengidentifikasi materi pokok atau meteri pembelajaran

Materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan, oleh karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai. Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menentukan materi pokok adalah:
  1. Potensi peserta didik,
  2. Relevan dengan karakteristik daerah,
  3. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik,
  4. Kebermanfaatan bagi peserta didik,
  5. Struktur keilmuan,
  6. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran,
  7. Relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan, dan
  8. Sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia.

f. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi

Indikator pencapaian disusun untuk menetukan keberhasilan pencapaian kompetensi dasar. Dengan demikian, indikator dirumuskan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

g. Menentukan penilaian

Penilaian adalah suatu proses atas serangkaian kegiatan yakni kegiatan memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

h. Menentukan alokasi waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar, didasarkan kepada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.

i. Menetukan sumber belajar

Sumber belajar adalah rujukan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya

Contoh Format Silabus

SILABUS

NAMA SKB/PKBM/LKP  : ANGIN RIBUT
JENIS VOKASI              : TATA BUSANA :
LEVEL 1                      : ASISTEN PEMBUAT PAKAIAN
STANDAR KOMPETENSI : Menjahit Dengan Alat Jahit Tangan 
ALOKASI WAKTU          :



KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR
MATERI PEMBEL .
KEGIATAN PEMBELAJARAN
PENI - LAIAN
ALOKASI WAKTU
SUMBER BEL .
TM
PR
1. Menyiapkan tempat kerja dan alat untuk menjahit dengan alat jahit tangan · Menyiapkan penerangan tempat kerja
· Menyiapkan tempat duduk untuk menjahit
· Menyiapkan jarum untuk menjahit
  • Menyiapkan tempat dan alat jahit tangan
§ Instruktur menyampaikan materi tentang tata cara mempersiapkan tempat bekerja
§ Instruktur menyampaikan materi tentang alat jahit tangan
§ Instruktur menerangkan cara menyiapkan alat jahit tangan
§ Peserta didik memperhatikan cara mengatur ruang tempat kerja
§ Peserta didik memraktikkan cara mempersiapkan tempat kerja
§ Peserta didik mempraktikkan cara menyiapkan alat jahit tangan
  • Unjuk kerja
Modul
                                                                       Makassar, 28 April 2014

Mengetahui
Ketua LKP Angin Ribut


Ttd dan Stempel
(Ibrahim, S. Pd., M. Pd)
Instruktur 



ttd
(Dra. Rusbaniyah)

3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) adalah program perencanaaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan proses pembelajaran. RPP dikembangkan berdasarkan silabus. Ada instruktur yang beranggapan, mengajar bagi seorang instruktur adalah tugas rutin atau pekerjaan keseharian, dengan demikian instruktur yang berpengalaman tidak perlu membuat perencanaaan, sebab ia telah tahu apa yang harus dikerjakannya di dalam pembelajaran. Pendapat itu mungkin ada benarnya seandainya ,mengajar hanya dianggap sebagai proses menyampaikan materi pelajaran. Tetapi, seperti yang telah kita pelajari mengajar tidak sesempit itu. Mengajar adalah proses mengatur lingkungan supaya peserta didik belajar yang kemudian diistilahkan dengan pembelajaran.

Dengan demikian, maka setiap proses pembelajaran selamanya akan berbeda tergantung pada tujuan, materi pelajaran serta karakteristik siswa sebagai subjek belajar. Oleh sebab itu, guru perlu merencanakan pembelajaran dengan matang, sebagai bagian dari tugas professional.

Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan demikian maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap komponen yang saling berkaitan. Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran minimal ada lima komponen pokok, yaitu komponen tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode, media dan sumber pembelajaran serta komponen evaluasi. Hal ini seperti yang digariskan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab IV Pasal 20 yang menyatakan bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya beberapa hal, diantaranya:

a. Tujuan pembelajaran

Dalam Standar Standar Kompetensi Lulusan Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kompetensi yang harus dicapai atau dikuasai oleh peserta didik. Melalui rumusan tujuan, tenaga pendidik dapat memproyeksikan apa yang harus dicapai oleh peserta didik setelah berakhir suatu proses pembelajaran.

b. Materi/isi

Materi/isi pelajaran yang berkenaan dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran. Materi pelajaran harus digali dari berbagai sumber belajar sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai.

c. Strategi dan Metode Pembelajaran

Strategi adalah rancangan serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi. Dengan demikian strategi dan metode itu tidak bisa dipisahkan. Strategi dan metode pembelajaran harus dirancang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

d. Media dan Sumber Belajar

Media dalam proses pembelajaran dapat diartikan sebagai alat bantu untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Sedangkan sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung pesan yang harus dipelajari sesuai dengan materi pelajaran.

e. Evaluasi

Evaluasi dalam diarahkan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap peserta didik dalm pencapaian hasil belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang dilakukan setiap peserta didik. Oleh sebab itu, dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran setiap tenaga pendidik tidak hanya menetukan tes sebagai alat evaluasi akan tetapi juga menggunakan nontes dalam bentuk tugas, wawancara, dan lain sebagainya.

CONTOH FORMAT RPP

Nama Lembaga       : LKP ANGIN RIBUT
Jenis Vokasi            : TATA BUSANA
Level Kompetensi    : Asisten 1
Standar Kompetensi : Menjahit dengan alat jahit tangan
Kompetensi Dasar    : Menyiapkan tempat kerja dan alat untuk menjahit dengan alat jahit tangan
Alokasi Waktu          : 1 Jam x 60 menit

A. INDIKATOR
· Menyiapkan penerangan tempat kerja
· Menyiapkan tempat duduk untuk menjahit
· Menyiapkan jarum untuk menjahit

B. TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mengikuti kegiatan pembelajaran ini siswa diharapkan mampu:
· Mampu menyiapkan penerangan tempat kerja
· Mampu menyiapkan tempat duduk untuk menjahit
· Mampu menyiapkan jarum untuk menjahit

C. MATERI POKOK / PEMBELAJARAN
Menyiapkan tempat dan alat jahit tangan

D. METODE PEMBELAJARAN
1. Informasi
2. Tanya Jawab
3. Simulasi

D. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN
  1. Kegiatan awal
· Salam pembuka
· Memberikan pertanyaan seputar materi kesiapan bekerja dan menyiapkan alat jahit tangan
  1. Kegiatan Inti
· Instruktur menerangkan tentang cara mmenyiapkan ruangan tempat bekerja menjahit dengan jahitan tangan
· Peserta didik memperhatikan instruktur menerangkan tentang penyiapan tempat kerja menjahit dengan jahitan tangan
· Instruktur menerangkan penyiapan alat jahit tangan
· Peserta mempraktikkan penyiapan tempat kerja menjahit dengan jahitan tangan
· Peserta didik mempraktikkan cara menyiapkan peralatan jahit tangan
  1. Kegiatan penutup
· Instruktur menyampaikan hal-hal yang masih perlu diperhatikan dalam menyiapkan tempat dan peralatan jahit tangan
· Instruktur mengucapkan salam penutup

E. SUMBER BELAJAR :
  • Modul
  • Komputer
F. PENILAIAN
Teknik Penilaian Bentuk Instrumen Instrumen
Tes tertulis Daftar pertanyaan 1. Tuliskan bagaimana cara untuk menyiapkan tempat kerja menjahit dengan peralatan tangan
2. Bagaimana bentuk penerangan
3. Tuliskan cara menyiapkan peralatan menjahit dengan tangan
Tes praktik Unjuk kerja
                                                                       Makassar, 28 April 2014
Mengetahui
Ketua LKP Angin Ribut


Ttd dan Stempel
(Ibrahim, S. Pd., M. Pd)
Instruktur



ttd
(Dra. Rusbaniyah)

perangkat pembelajaran

Jan 26, 2015

Sekolah 100% Tentukan Kelulusan Siswa

Sekolah akan memiliki wewenang 100 persen dalam menentukan kelulusan siswa. Pasalnya, ujian nasional (UN) tidak akan lagi menjadi standar kelulusan, tetapi hanya sebagai alat pemetaan dan tolok ukur mutu pendidikan.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, semangat penyelenggaraan UN 2015 akan dikembalikan pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003. Dalam undang-undang tersebut, khususnya Pasal 58 Ayat (1) dan Pasal 61 Ayat (2), disebutkan bahwa evaluasi hasil belajar, dan kelulusan siswa dilakukan oleh guru dan sekolah.

Sekolah 100% Tentukan Kelulusan Siswa

"Untuk itu, saya percayakan 100 persen kelulusan murid ditentukan oleh sekolah," kata Anies, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemendikbud, Sabtu (24/1/2015).

Dikarenakan besarnya kewenangan tersebut, maka Anies pun menekankan pentingnya guru dan sekolah meningkatkan kemampuan agar dapat memberikan penilaian hasil belajar siswa dengan lebih autentik, dan utuh. Kemendikbud, ujar Anies, akan membantu pengembangan kapasitas guru dalam melakukan evaluasi pendidikan di sekolah.

"Dengan mengambil tanggung jawab ini, sekolah semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu tonggak penting pendidikan," imbuhnya.

Jan 24, 2015

Digigit Anjing 100 Kali, Howard Tetap Selamat

Trevor Howard


Horor. Ya, kata itu menggambarkan kejadian yang menimpa seorang pria pencinta anjing yang satu ini. Betapa tidak, mimpi buruk dialami ketika dia digigit anjing sebanyak 100 kali.

Sang korban bernama Trevor Howard. Sekujur tubuhnya mengalami luka-luka akibat gigitan tersebut. Luka itu terlihat di bagian telinga, tangan, dan lengan. Insiden tersebut dialami Howard ketika coba menyelamatkan seekor anjing kesayangan.

Insiden itu berawal ketika Howard dan istrinya Carol berjalan di lapangan bersama Jess, si anjing peliharaan. Tiba-tiba dua ekor anjing mastiffs menyerang mereka.

“Saya tidak harus menutup mata. Saya masih melihat semua kejadian. Kami sedang berjalan ketika mendengar suara seperti gonggongan anjing pemburu datang,” kata Howard.

Pria berusia 62 tahun tersebut memeluk Jess di antara perut dan paha. Namun, anjing mastiffs asal Prancis itu terus berusaha menyerang anjing malang tersebut. Tak heran, setiap gigitan binatang buas itu mengenai tubuh Howard.

"Semakin saya membungkuk di atas anjing saya, semakin mereka mencabik-cabik badan saya. Saya tidak merasa sakit. Saya hanya muak melihat teror terhadap anjing kami. Istri saya juga digigit beberapa kali,” demikian ceritanya, seperti diberitakan Mirror, Minggu (25/1/2015).

Jess dinyatakan tewas setelah menderita luka mengerikan dalam serangan itu. “Tiga anak muda menolong menarik anjing-anjing tersebut. Saya sangat beruntung. Tapi, kami tidak akan memiliki anjing lagi,” sambungnya.

Yvonne Singh dinyatakan bersalah atas insiden itu. Sebab, dia telah membiarkan anjing peliharaannya keluar dari rumahnya di Fordhouses, West Mids, Amerika Serikat (AS). Binatang buas asal Prancis tersebut kabur melalui gerbang taman yang terbuka.

Singh sendiri mengakui kesalahannya dalam Pengadilan Wolverhampton. Dia membiarkan anjing-anjing liar itu berkeliaran. Perempuan pengangguran tersebut dijatuhi empat bulan hukuman percobaan penjara.

Dia juga diwajibkan melakukan pekerjaan sosial selama 150 jam. Sedangkan anjing-anjing peliharaannya disarankan untuk dimusnahkan.

IPW Sesalkan Komisioner KPK Intervensi Penyidik Bareskrim Polri

IPW Sesalkan Komisioner KPK Intervensi Penyidik Bareskrim Polri

Indonesia Police Watch (IPW) menyesalkan tindakan yang dilakukan dua Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Andan Pandu Praja dan Zulkarnaen yang dianggap melakukan intervensi kepada penyidik Bareskrim Polri yang sedang memeriksa Bambang Widjojanto.

Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, tindakan intervensi yang dilakukan Adnan dan Zulkarnain tersebut memberikan contoh buruk dalam penegakan hukum di negeri ini. Dengan adanya intervensi tersebut, kasus ini akan bersifat yurisprudensi, yakni bila ada pejabat negara yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi dan atasannya datang ke KPK memberikan jaminan, untuk menjemput serta meminta pejabat itu tidak ditahan, KPK harus membebaskannya.

"Intervensi yang meniru gaya preman ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan profesionalisme penyidik," papar Neta dalam keterangan persnya kepada Okezone, Minggu (25/1/2015).

IPW, lanjut Neta mengecam tindakan dua komisioner KPK tersebut dalam upayanya untuk meminta penangguhan penahanan BW yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polri. Sikap komisioner KPK itu disebu-sebut Neta seperti preman sehingga terlihat adanya arogansi dan tidak pada patuh hukum dalam menyikapi kasus yang mendera BW.

Menurut Neta seharusnya kedua komisioner itu, mengikuti koridor hukum dalam membela kawan sejawatnya, yakni melakukan prapradilan.

"Apakah jika ada kawan atau atasan koruptor yang meniru gaya preman kedua komisioner tersebut, KPK kemudian akan membebaskan koruptor yang sedang ditanganinya? Jika tidak membebaskannya, dimana KPK meletakkan keadilan? Apakah keadilan hanya milik komisioner KPK?," jelas Neta.

IPW juga menyayangkan cara-cara yang dilakukan komisioner KPK tersebut diamini Komjen Pol Badrodin Haiti selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri itu. Badrdodin seakan ikut mengintervensi independensi penyidik Polri dan turut mendesak agar penyidik Polri membebaskan BW.

"Apakah sikap Plt Kapolri ini karena takut dengan KPK, mengingat Plt Kapolri juga punya kasus rekening gendut yang hingga kini belum diperiksa KPK," tegasnya.

Neta pun meminta KPK untuk mengusut kasus rekening gendut milik perwira Polri lainnya, tidak hanya milik calon Kapolri milik Komjen Pol Budi Gunawan saja. Hal tersebut harus dilakukan KPK jika memang serius ingin menangani rekening gendut yang dimiliki sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti yang juga diduga memiliki rekening yang mencurigakan.

"Untuk itu, jika KPK memang serius menangani kasus rekening gendut, para perwira Polri lain yang memiliki rekening gendut harus diperiksa, termasuk Plt Kapolri Komjen Badroeddin Haiti harus segera dijadikan tersangka oleh KPK," tutupnya.


Sumber : Okezone

Keracunan Gas Monoksida di Kamar Hotel, Satu Keluarga Tewas

Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar mengungkapkan, tewasnya satu keluarga di dalam kamar Hotel Tower Klungkung, Bali, Jumat 23 Januari, karena keracunan gas monoksida. Hal ini diketahui berdasarkan hasil otopsi di RSUP Sanglah.

“Sesuai dengan permintaan dari penyidik Polres Klungkung, tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dalam atau otopsi. Dari hasil otopsi kelima jenasah yang dikirim ke kami, penyebab kematiannya karena keracunan gas monoksida,” kata Kepala Forensik RSUP Sanglah, Dudut Rustyadi, Denpasar, Bali, Sabtu 24 Januari.

Dudut menyampaikan, gas monoksida (CO) yang menyebabkan kematian berasal dari api atau pembakaran dari sekitar korban atau di dalam kamar waktu kelimanya terbakar.

Keracunan Gas Monoksida di Kamar Hotel, Satu Keluarga Tewas
“Dengan melihat luka bakar dari tubuh korban, jadi korban menghirup gas CO terlebih dahulu, lalu meninggal, kemudan baru terbakar di seluruh tubuhnya. Di samping itu, kami juga temukan adanya bau minyak tanah dari cairan yang kita temukan dari lambung ibu, bapak dan anak pertama yang sering dipakai sebagai bahan pelarut dari racun serangga,” ungkapnya.

Dugaan pihak dokter berdasarkan bahan pelarut yang ditemukan, sebelum kejadian, bapak, ibu dan anak pertamanya sempat meminum racun serangga. Jenis bahan pelarutnya masih didalami di laboratorium forensik.

Sementara itu, jenazah I Gusti Bagus Karpica (32) beserta istrinya, I Gusti Ayu Respatiani (29), dan ketiga anaknya, yaitu Gusti Bagus Narindra Kresna (6), Gusti Alit Satria Wedana (4) dan bayi berumur 7 bulan, Gusti Ayu Santi Jayanti akan segera dipulangkan dari Rumah Sakit Sanglah.

Sebelumnya diberitakan, Karpica dan keluarganya diketahui menginap sejak hari Kamis lalu. Diduga, Karpica sekeluarga bunuh diri dengan membakar diri. Motif masih belum resmi dinyatakan pihak berwajib.

Jan 20, 2015

Surat Perintah Perjalanan Dinas

Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) biasanya pada saat Pegawai/Pegawai/Staf, baik itu instansi pemerintah maupun swasta diperintahkan melaksanakan tugas dinas ke daerah lain misalnya mengikuti kegiatan pelatihan, Diklat, Workshop, Study Tour dan lain-lain.

SPPD diberikan sebagai suatu bukti dan syarat seseorang dalam melengkapi administrasi bahwa yang bersangkutan memang sedang melaksanakan perjalanan dinas.

SPPD dalam penggunaannya harus didukung oleh surat tugas dari Kepala Instansi atau perusahaan. Misalnya Guru/Pegawai harus memiliki surat tugas dari Kepala Sekolah dan Instansi Pendidikan yang memberi perintah dalam hal ini Dinas Pendidikan setempat.

Berikut contoh Surat Perintah Perjalanan Dinas :
Surat Perintah Perjalanan Dinas


Untuk donwload, silahkan klik disini