Aug 19, 2014

Petunjuk Teknis Penguatan Manajemen dan Penyelenggaraan LKP melalui Pemagangan 2014

A. Pengertian 

Bantuan program penguatan manajemen dan pembelajaran kursus dan pelatihan melalui pemagangan bagi pengelola LKP disediakan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada unit utama Ditjen PAUDNI, satuan kerja Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan serta dialokasikan dalam bentuk program/jenis belanja bantuan sosial (bansos). Bansos ini diberikan dalam bentuk uang untuk penyelenggaraan kegiatan program pemagangan oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang memenuhi kriteria persyaratan yang telah ditentukan sebagai penyelenggara program tersebut. 

B. Sasaran Program 

Sasaran program penguatan manajemen dan pembelajaran kursus dan pelatihan melalui pemagangan bagi pengelola LKP adalah Lembaga Kursus dan Pelatihan berkinerja C dan D, atau yang belum dinilai kinerjanya serta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di wilayah yang relatif dekat dengan LKP penyelenggara pemagangan.

Kriteria peserta dari Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) adalah sebagai berikut:
  1. Lembaga Kursus dan Pelatihan berkinerja C atau D atau belum dinilai kinerjanya, lembaganya masih aktif dan memiliki Nomor Induk Lembaga Kursus (NILEK) online.
  2. Lembaga Kursus dan Pelatihan yang belum pernah mengikuti pelatihan manajemen yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PAUDNI.
  3. Lembaga Kursus dan Pelatihan yang berada dalam lintas Provinsi, Kabupaten/Kota boleh mengikuti pelatihan pemagangan karena tidak di setiap Provinsi, Kabupaten/Kota ada lembaga penyelenggara pemagangan.

C. Kriteria/Persyaratan Penyelenggara

Penyelenggara kegiatan program penguatan manajemen dan pembelajaran kursus dan pelatihan melalui pemagangan bagi pengelola LKP adalah Lembaga Kursus dan Pelatihan yang berkinerja A atau B, dan atau telah terakreditasi oleh BAN-PNF serta dinilai memiliki kemampuan untuk melaksanakan program ini.
Petunjuk Teknis Penguatan Manajemen dan Penyelenggaraan LKP melalui Pemagangan 2014

Tujuan Umum:
Tujuan program penguatan manajemen dan pembelajaran kursus dan pelatihan melalui pemagangan bagi pengelola LKP adalah untuk memberikan bimbingan atau pelatihan dan
pengalaman nyata bagi pengelola penyelenggara LKP berkinerja C dan D, atau yang belum dinilai kinerjanya maupun Kepala Sanggar Kegiatan Belajar tentang tata cara pengelolaan lembaga kursus dan pelatihan dari LKP yang berkinerja A dan B, serta terakreditasi oleh BAN-PNF.

Tujuan Khusus:
Tujuan khusus dari kegiatan program pemagangan ini untuk meningkatkan kompetensi pengelola LKP di bidang:
  1. Manajemen agar termotivasi untuk meningkatkan kinerja lembaga.
  2. Pembelajaran agar termotivasi untuk meningkatkan mutu program sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
  3. Pengembangan inovasi dan jalinan kemitraan LKP dengan pihak lain.