Jun 22, 2014

Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Program Pelatihan Kepada Masyarakat Di Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Tahun 2014

Peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja Indonesia merupakan tantangan dan peluang didalam menghadapi era globalisasi. Peningkatan daya saing ketenagakerjaan Indonesia dapat dilakukan melalui peningkatan program pelatihan tenaga kerja yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan profesional agar dihasilkan output tenaga kerja yang kompeten.

Pengembangan kompetensi tenaga kerja merupakan tugas yang tidak ringan dan dibutuhkan keterlibatan para pihak yang terkait. Peningkatan kompetensi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan peningkatan taraf hidup masyarakat atau dengan perkataan lain peningkatan kesejahteraan masyarakat. Secara umum masalah ketenagakerjaan yang
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Program Pelatihan Kepada Masyarakat Di Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Tahun 2014
dihadapi saat ini antara lain masalah terbatasnya lapangan pekerjaan, rendahnya kompetensi tenaga kerja, kualitas pelatihan yang kurang memadai dan jumlah lulusan pelatihan yang belum semuanya terserap di pasar kerja serta permasalahan ketenagakerjaan yang semakin komplek.

Untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan tersebut, diperlukan upaya bersama baik pemerintah, dunia industri, masyarakat maupun tenaga kerja sendiri. Oleh karena itu bantuan program pelatihan merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan. Bantuan program pelatihan kepada masyarakat dimaksudkan sebagai upaya untuk mendorong agar lembaga/yayasan/organisasi kemasyarakatan yang bergerak dibidang pengembangan sumber daya manusia dapat menyelenggarakan pelatihan secara lebih optimal untuk mencetak lulusan pelatihan yang berkualitas dan kompeten.

Atas dasar pertimbangan diatas maka Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Direktorat Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan mengalokasikan anggaran kegiatan bantuan program pelatihan kepada masyarakat melalui lembaga/yayasan/organisasi kemasyarakatan.